DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 21 karyawan Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh resmi diputus hubungan kerja (PHK) oleh pihak manajemen pada 19 Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah hotel mengalami kesulitan keuangan sejak awal tahun. Human Resources Development (HRD) Hotel Grand Nanggroe, M Ali Daud, mengatakan bahwa alasan utama PHK adalah karena perusahaan sudah tidak mampu membayar gaji karyawan sejak Januari 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kota Banda Aceh resmi dilantik di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, pada Jumat, 6 September 2024.